Efisiensi PT KAI

Latar Belakang
Dengan terbukanya usaha transportasi udara, yang banyak menarik pemain baru, terjadilah persaingan antarmaskapai. Reduksi tarif pun terjadi luar biasa. Misalnya saja, di rute Surabaya-Jakarta yang sebelumnya berada di kisaran Rp 600-700 ribu terpangkas menjadi hanya Rp 250-300 ribu saja. Sungguh merupakan sebuah kondisi yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Seperti diketahui, sejak pemerintah mengambil kembali hak penetapan tarif transportasi udara dari INACA (sesuai dengan saran dari KPPU-Komisi Pengawas Persaingan Usaha), pemerintah mengambil langkah dramatis. Melalui Kepmen No. 8/2002, pemerintah hanya menetapkan tarif batas atas sementara tarif batas bawah diserahkan kepada mekanisme persaingan.
Hal mendasar yang harus disadari dalam memahami persaingan adalah bahwa maskapai penerbangan merupakan entitas bisnis yang bertujuan mencari profit. Untuk mencapai tujuan tersebut, maskapai penerbangan mesti berhitung secara cermat dalam menyusun strategi bersaing, dengan tarif merupakan salah satu variabelnya. Persaingan akan menjadi arena seleksi bagi maskapai untuk bertahan dalam bisnisnya. Hanya perusahaan yang efisien yang bisa bertahan.
Maskapai baru secara berani bersaing dengan entitas bisnis lama yang juga market leader seperti Garuda dan Merpati. Sungguh merupakan keajaiban ketika tarif yang ditawarkan sangat kompetitif dan memaksa pemain lama menurunkan tarif untuk bersaing. Melalui reduksi tarif yang luar biasa, terbukalah tabir tarif selama ini, yakni tarif yang menggambarkan begitu besarnya profit yang diperoleh maskapai lama, yang secara tidak langsung juga menyiratkan tidak efisiennya maskapai beroperasi.
Efek persaingan di udara ternyata tidak hanya berpengaruh terhadap moda transportasi udara saja. Akan tetapi juga berpengaruh terhadap moda transportasi lainnya seperti kereta api (KA), bus, dan transportasi laut. Mereka mengeluhkan turunnya utilitas kapasitas akibat konsumen beralih ke moda transportasi udara. Sejak Oktober 2002, penumpang Pelni turun 40%-60% dan jika semula singgah di 90 pelabuhan kini turun menjadi 25 pelabuhan. Sedangkan penumpang kereta api turun menjadi 85% .
Menyikapi masalah ini, BUMN yang terkait dalam bidang transportasi darat, laut dan udara (PT KAI, Perum Damri, PT Pelni, PT ASDP, PT Garuda dan PT Merpati) harus melihat kondisi ini sebagai tantangan dan koreksi ke dalam.
Salah satu cara untuk menghadapi kompetisi tersebut adalah dengan melakukan efisiensi biaya operasional maupun overhead melalui cost cutting program dan cost reduction program yang sudah menjadi program kerja BUMN perhubungan sejak tahun 2003.
Selain melakukan evaluasi terhadap upaya efisiensi perusahaan dengan reduksi tarif sebagai hasil akhirnya, pelaku usaha juga dituntut untuk mencari strategi alternatif dalam upaya bertahan. Misalnya, dengan membidik segmen konsumen yang merupakan captive market mereka.
Inilah gelombang gerakan efisiensi transportasi yang diharapkan. Bayangkan kalau terjadi secara nasional. Sistem transportasi nasional akan mengalami redesain, yang didorong semangat bersaing dan berbasis efisiensi. Oleh karena itu, akan bermunculanlah rute-rute efisien yang saling menunjang antarmoda transportasi di seluruh wilayah tanah air.
Demikianlah gerakan efisiensi transportasi tengah berlangsung di negeri ini. Dalam kerangka makroekonomi, gerakan efisiensi transportasi ini memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan ekonomi Indonesia, mengingat transportasi merupakan sektor yang begitu vital perannya.
Dalam tulisan kali ini, kami akan membahas tentang strategi baik strategi mengenai tarif, pelayanan, dan keselamatan yang dilakukan oleh PT KAI untuk menyikapi persaingan yang ada.

Kinerja PT KAI
Kinerja PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) secara umum adalah sebagai berikut :
• Secara finansial masih kurang baik dikarenakan PT KAI masih menjalankan Public Service Obligation (PSO) yang melayani masyarakat sebagai angkutan massal dengan tarif yang relatif rendah dan tidak komersial,
• Di lain pihak pengusahaan kereta api merupakan usaha padat modal dimana sebagian besar digunakan untuk pengadaan dan pemeliharaan sarana (lokomotif dan gerbong) maupun pengadaan dan pemeliharaan prasarana (rel, jembatan dan sinyal). Kebijakan Kementerian BUMN kepada PT KAI pada saat ini adalah tidak mengharapkan laba yang besar dan tidak ada dividen, namun demikian PT KAI diminta untuk meningkatkan kapasitas angkutan, keselamatan dan kualitas pelayanannya.
Seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat harus memberikan perhatian agar PT KAI dapat berkembang di masa yang akan datang, antara lain:
 Pemerintah selaku regulator di bidang perkeretaapian perlu memberikan perhatian yang serius terhadap prasarana (rel, jembatan dan sinyal) yang sebagian besar sudah tua dan ketinggalan teknologi, dimana hal tersebut terkait dengan keselamatan, kenyamanan, peningkatan kapasitas dan jaringan.
 Direksi selaku operator dengan segala keterbatasan finansial dan kualitas SDM harus melakukan perbaikan dan perubahan pola operasi dan pengelolaan untuk dapat memenuhi tuntutan masyarakat terutama mengenai keselamatan dan kenyamanan penumpang.
 Masyarakat pengguna jasa kereta api harus ikut serta bertanggung jawab dalam memelihara baik sarana maupun prasarana sehingga tidak melakukan perusakan yang pada akhirnya akan menimbulkan biaya bagi PT KAI. Masyarakat yang berkaitan dengan kereta api agar lebih disiplin untuk mengurangi terjadinya kecelakaan karata api.
Kementerian BUMN selaku owner PT KAI sangat mengharapkan kepada Pemerintah agar dapat melaksanakan komitmen yang telah disetujui mengenai PSO (Public Service Obligation), IMO (Infrastructure Maintenance and Operation) dan TAC (Track Access Charge). Hal ini dikarenakan PT KAI sangat membutuhkan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan, kapasitas dan untuk meminimalisasi kecelakaan kereta api.
Ketiga pihak yang terkait dengan PT KAI yaitu Kementerian BUMN selaku owner, manajemen PT KAI selaku operator dan Departemen Perhubungan selaku regulator selalu melakukan koordinasi untuk perbaikan PT KAI, namun dukungan dari Departemen Keuangan sebagai otoritas di bidang APBN juga sangat dibutuhkan dukungannya.
Rencana spin off divisi Jabotabek merupakan program kerja strategis dari manajemen yang akan diterapkan pada tahun 2004. Hal ini dikarenakan dari segi bisnis divisi Jabotabek sangat potensial dengan pangsa pasar sekitar 420.000 penumpang/hari. Dengan dilakukannya spin off tersebut, diharapkan terdapat suatu manajemen yang otonom (khusus) yang secara langsung mengelola perusahaan, sehingga proses pengambilan keputusan untuk pengembangan perusahaan dapat cepat dilakukan.
Pada dasarnya ada beberapa masalah utama pada sistem perkeretaapian di Indonesia, antara lain:
• Kondisi prasarana kereta api (rel, jembatan dan sinyal) yang sudah tua dan kurang terpelihara dengan baik dikarenakan keterbatasan dana pemerintah, karena masalah prasarana tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah.
• Kondisi sarana kereta api (Iokomotif dan gerbong) sebagian besar sudah tua (tidak efisien), karena keterbatasan dana PT KAI untuk melakukan replacement. Di lain pihak bisnis perkeretaapian juga belum efektif sehingga tidak menarik bagi perbankan untuk menyalurkan pinjaman investasi.
• Disiplin masyarakat pengguna jasa kereta api yang tidak mendukung PT KAI dalam metakukan perawatan sarana dan prasarana, yang mengakibatkan angkutan kereta api menjadi kurang nyaman dan kurang aman bagi para pengguna jasa kereta api.
• Rendahnya kemampuan ekonami masyarakat yang selama ini menggunakan jasa angkutan kereta api sehingga tarif kereta api belum dapat menutupi biaya.
Adapun solusi yang diperlukan untuk memecahkan permasalahan tersebut di atas antara lain:
 Pemerintah perlu memberikan "political will" untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap sistem perkeretaapian nasianal terutama untuk pengadaan dan pemeliharaan perbaikan prasarana kereta api yang saat ini kondisinya sudah tua dan kurang terpelihara serta memberikan dana PSO yang memadai.
 Manajemen PT KAI harus melakukan restrukturisasi di segala bidang dalam perusahaan secara terus menerus sehingga kualitas pelayanan dan keselamatan semakin meningkat serta biaya operasi per segmen usaha menjadi lebih efisien.
 Masyarakat perlu lebih meningkatkan disiplin untuk tidak melakukan pelanggaran pada. pintu-pintu perlintasan kereta api, tidak menumpang diatas atap gerbong dan tidak melakukan perusakan/vandalisme pada sarana kareta api.
Dalam menjalankan fungsinya, Kementerian BUMN dan manajemen PT KAI selalu berpedoman kepada regulasi yang diatur oleh regulator melalui Undang-Undang, Peraturan Pemerintah den ketentuan lainnya dibidang perkeretaapian.
Dalam pembinaan dan pengelolaan usaha PT KAI, ada beberapa strategi yang dilakukan, antara lain:
• Peningkatan efisiensi melalui cost cutting program (program pengurangan biaya) dan cost reduction program (efisien biaya). Cost cutting program harus dilihat dalam sebuah pemikiran yang tepat, yaitu efisiensi yang tidak mengorbankan produktivitas serta efektivitas sebuah program.
• Taat azas dalam pencatatan pendapatan perusahaan untuk menghilangkan kebocoran penerimaan dan melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan penumpang tanpa tiket.
• Penetrasi pasar melalui pemberdayaan angkutan gerbong non penumpang (barang/cargo/batubara, semen dll) dalam rangka memperkuat struktur usaha.
• Kajian terhadap rute-rute yang tidak dapat berkompetisi dengan model transportasi lain (khususnya jarak jauh), dan membuka rute-rute yang potensial.

kelompok :
Nadia Amalinda (11108397)
Iqbal Ridho Akbar (11108027)
Geraldy Henrico (10108858)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Hi World?